Wali Kota Serang Budi Rustandi Targetkan Status Ibu Kota Banten Rampung 2026, Tinggal Persetujuan DPRD Kota

Penulis: Pandu Wibisono  •  Rabu, 30 September 2026 | 12:16:01 WIB
Wali Kota Serang Budi Rustandi menargetkan status ibu kota Provinsi Banten rampung pada 2026.

SERANG — Budi menyampaikan hal itu usai kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Senin, 28 September 2026. Menurut dia, proses perubahan nomenklatur kini tinggal menunggu persetujuan DPRD Kota Serang.

"Tinggal DPRD kota," ujar Budi, Rabu, 30 September 2026.

Apa yang Dimaksud Perubahan Nomenklatur?

Perubahan nomenklatur adalah penyesuaian penyebutan status Kota Serang dalam dokumen resmi pemerintah pusat sebagai ibu kota Provinsi Banten. Setelah DPRD Kota Serang menyetujui, proses dilanjutkan melalui rapat paripurna.

Dari situ, perubahan akan diproses pemerintah pusat lewat Peraturan Pemerintah. Budi menyebut persetujuan bersama dengannya menjadi bagian dari tahapan tersebut.

"Nanti ada persetujuan bersama dengan saya, kemudian diparipurnakan. Mudah-mudahan bisa cepat karena ditunggu secepatnya," katanya.

Mengapa Status Ibu Kota Provinsi Penting bagi Serang?

Budi menilai legalitas status kelembagaan itu memperkuat posisi Kota Serang sebagai pusat pemerintahan Provinsi Banten. Dampaknya diharapkan terasa pada pertumbuhan ekonomi, investasi, dan pemerataan pembangunan infrastruktur.

Percepatan proses menjadi kunci. Budi memasang target rampung tahun ini dan menunggu langkah DPRD Kota Serang di paripurna.

"Targetnya tahun ini. Nanti kita tunggu percepatan dari DPRD di paripurna," tegasnya.

Pembaruan Data Kependudukan Ikut Didorong

Kunjungan ke Kemendagri juga dimanfaatkan Pemkot Serang untuk mendorong pembaruan data kependudukan dan kewilayahan. Budi menyebut pertemuan dengan jajaran Kemendagri sudah berlangsung dua kali sebagai tindak lanjut.

"Kemarin saya ketemu dua kali. Ini tindak lanjutnya, termasuk pembaruan data, percepatan data," jelasnya.

Kondisi Kota Serang berubah sejak ditetapkan sebagai daerah otonom. Jumlah penduduk bertambah dan beban infrastruktur, terutama jaringan jalan, ikut meningkat.

"Kita harus tahu bahwa populasi Kota Serang bertambah, beban jalan juga bertambah. Itu belum diperbarui," ungkap Budi.

Data Terbaru Jadi Dasar Anggaran 2027-2028

Data kependudukan yang diperbarui akan menjadi salah satu dasar penyusunan kebijakan anggaran dan perencanaan pembangunan Kota Serang. Dua tahun yang disiapkan adalah 2027 dan 2028.

"Hari ini insyaallah sudah mulai diperbarui untuk persiapan 2027 dan 2028. Kita punya data yang terbaru," katanya.

Pemkot Serang menunggu percepatan persetujuan DPRD Kota Serang agar status ibu kota provinsi segera berkekuatan hukum tetap.

Reporter: Pandu Wibisono
Sumber: radarbanten.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top