SERANG — Kepala Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Anak Krakatau di Pasauran, Deni Mardiono, menegaskan bahwa penurunan status dari Siaga ke Waspada tidak menghapus batas aman yang sudah ditetapkan. Wisatawan maupun warga pesisir masih dilarang beraktivitas dalam radius 2 kilometer dari kawah aktif.
Larangan tersebut berlaku untuk mengantisipasi material vulkanik yang bisa diluapkan sewaktu-waktu jika erupsi terjadi. Deni menekankan bahwa jarak itu merupakan zona paling rawan terhadap lontaran material panas.
"Jarak 2 km itu merupakan jarak aman dari material yang bisa diluapkan ketika sewaktu-waktu erupsi terjadi," kata Deni, Selasa, 29 September 2026.
Menurut Deni, kewaspadaan tetap diperlukan meski aktivitas vulkanik menurun. Perubahan aktivitas gunung api bisa terjadi cepat dan sulit diprediksi.
Dia meminta masyarakat, khususnya wisatawan yang beraktivitas di kawasan pesisir Banten dan Selat Sunda, terus memantau informasi resmi terkait perkembangan Gunung Anak Krakatau.
Abu vulkanik yang tersebar di sekitar kawasan dinilai tidak berbahaya selama ditangani dengan benar. Masyarakat diminta menggunakan masker dan kacamata saat beraktivitas di luar ruangan.
Langkah itu untuk mencegah iritasi saluran pernapasan dan mata akibat paparan abu. Deni menyebut penanganan sederhana tersebut cukup efektif melindungi warga.
Penurunan status Gunung Anak Krakatau menjadi salah satu pertimbangan dalam upaya pemulihan aktivitas pariwisata di pesisir Banten. Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Banten, Eli Susiyanti, mengajak masyarakat untuk tidak ragu kembali berwisata ke Banten.
"Kami ingin menyampaikan bahwa Banten siap menyambut semua wisatawan," ujar Eli.
Eli mengingatkan wisatawan tetap memperhatikan informasi dan ketentuan keselamatan yang ditetapkan pihak berwenang selama berwisata di kawasan pesisir.
Dengan status Waspada, aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau masih dalam pemantauan ketat Pos Pengamatan Gunung Api di Pasauran. Warga dan wisatawan diimbau mengikuti perkembangan resmi sebelum merencanakan kunjungan ke kawasan Selat Sunda.