Harga Emas Antam di Banten Hari Ini Turun Rp5.000 per Gram, Buyback Ikut Melemah ke Rp2.578.000

Penulis: Tedy Rustandi  •  Jumat, 28 Agustus 2026 | 18:19:32 WIB
Harga emas batangan Antam di Banten turun Rp5.000 menjadi Rp2.718.000 per gram pada Jumat pagi.

Harga emas batangan Antam yang menjadi acuan warga Banten untuk investasi kembali mengalami penurunan pada Jumat pagi. Berdasarkan pantauan dari laman Logam Mulia pukul 09.08 WIB, harga dasar emas Antam turun Rp5.000 menjadi Rp2.718.000 per gram dari posisi sebelumnya Rp2.723.000.

JAKARTA — Harga emas batangan Antam terpantau melemah pada perdagangan Jumat pagi. Penurunan Rp5.000 per gram ini membuat harga dasar emas ukuran 1 gram kini berada di level Rp2.718.000, sementara harga pembelian kembali (buyback) ikut terkoreksi ke angka Rp2.578.000 per gram.

Fluktuasi ini terjadi di tengah dinamika pasar logam mulia global yang masih bergerak dinamis. Harga emas Antam sendiri bersifat fluktuatif dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar internasional serta nilai tukar rupiah.

Daftar Lengkap Harga Emas Antam Ukuran Kecil Hingga Besar

Bagi warga Banten yang hendak membeli emas batangan dalam jumlah kecil maupun besar, berikut rincian harga dasar yang berlaku hari ini:

  • Emas 0,5 gram: Rp1.409.000
  • Emas 1 gram: Rp2.718.000
  • Emas 2 gram: Rp5.376.000
  • Emas 3 gram: Rp8.039.000
  • Emas 5 gram: Rp13.365.000
  • Emas 10 gram: Rp26.675.000
  • Emas 25 gram: Rp66.562.000
  • Emas 50 gram: Rp133.045.000
  • Emas 100 gram: Rp266.012.000
  • Emas 250 gram: Rp664.765.000
  • Emas 500 gram: Rp1.329.320.000
  • Emas 1.000 gram: Rp2.658.600.000

Berapa Pajak yang Dikenakan untuk Transaksi Jual-Beli?

Perlu dipahami, setiap transaksi jual beli emas Antam memiliki skema perpajakan yang berbeda. Untuk pembelian emas batangan, pembeli dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tertera di laman resmi Logam Mulia.

Sementara itu, bagi warga yang berniat menjual kembali emasnya atau melakukan buyback, terdapat ketentuan khusus yang berlaku. Transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000 akan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen dari total nilai transaksi.

PPh Pasal 22 tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi pada saat pelaksanaan buyback berlangsung. Artinya, dana yang diterima penjual sudah dalam kondisi bersih setelah dipotong pajak.

Emas Antam Masih Jadi Pilihan Investasi Warga Banten

Koreksi harga hari ini tidak mengubah posisi emas batangan sebagai salah satu instrumen investasi favorit masyarakat. Logam mulia dianggap sebagai aset lindung nilai yang relatif stabil dalam jangka panjang, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi.

Meski demikian, investor tetap disarankan mencermati pergerakan harga sebelum memutuskan membeli atau menjual. Selisih antara harga jual dan harga buyback yang mencapai lebih dari Rp140.000 per gram menunjukkan bahwa emas lebih cocok untuk investasi jangka panjang dibandingkan trading jangka pendek.

Reporter: Tedy Rustandi
Sumber: banten.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top