Samsat Cikokol Dipadati Wajib Pajak, Pemprov Banten Hapus 100 Persen Denda dan Beri Diskon 5 Persen

Penulis: Pandu Wibisono  •  Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:01:01 WIB
Wajib pajak memadati kantor Samsat Cikokol, Kota Tangerang, untuk memanfaatkan program penghapusan denda dan diskon pajak kendaraan bermotor dari Pemprov Banten.

TANGERANG — Kepadatan terlihat di kantor Samsat Cikokol, Kota Tangerang, sejak Senin (18/8/2026) lalu. Wajib pajak berbondong-bondong memanfaatkan program keringanan yang digelar Pemerintah Provinsi Banten, baik untuk melunasi tunggakan tahunan maupun sekadar membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tepat waktu.

Kepala Samsat Cikokol Awal Pasenggong menyampaikan apresiasi atas respons masyarakat yang tinggi terhadap kebijakan ini. Ia menilai program tersebut efektif menjaring wajib pajak yang selama ini menunda pembayaran.

"Terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat yang sudah memanfaatkan program ini. Kami melihat antusiasme masyarakat cukup baik untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraannya," ujar Awal kepada awak media di Tangerang.

Beban Tunggakan dan Denda Terhapus Total

Kebijakan ini memberikan keringanan signifikan bagi pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan. Pembebasan denda PKB diberikan 100 persen, begitu pula dengan denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) untuk tahun-tahun yang telah terlewat.

Artinya, pemilik kendaraan yang menunggak selama bertahun-tahun hanya perlu membayar pokok pajaknya saja tanpa tambahan biaya administrasi yang biasanya memberatkan.

Insentif Diskon untuk Pembayar Tepat Waktu

Tidak hanya meringankan yang menunggak, program ini juga memberi hadiah bagi warga yang patuh. Masyarakat yang membayar PKB sebelum jatuh tempo berhak mendapatkan potongan 5 persen dari pokok pajak.

Kebijakan ini disambut baik oleh warga. Farida, salah satu wajib pajak yang ditemui di lokasi, mengaku sangat terbantu dengan adanya penghapusan denda tersebut.

"Saya sangat terbantu dengan adanya program ini. Apalagi denda pajak kendaraan dibebaskan, jadi bisa lebih ringan," kata Farida.

Target: Meningkatkan PAD dan Kesadaran Warga

Awal Pasenggong berharap kemudahan ini tidak hanya berdampak pada peningkatan penerimaan pajak dalam jangka pendek. Ia menargetkan program ini mampu membangun kebiasaan baru masyarakat untuk membayar kewajiban kendaraan tepat waktu.

Menurutnya, kepatuhan membayar pajak kendaraan berkontribusi langsung terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Banten. Dana tersebut nantinya digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik bagi masyarakat.

Pihak Samsat Cikokol mengimbau warga yang belum memanfaatkan program ini untuk segera datang sebelum masa berlaku kebijakan berakhir.

Reporter: Pandu Wibisono
Sumber: barayanews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top