SERANG — Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (P2EPD) Bapperida Kabupaten Serang, Hotman Siregar, menyebut skema ini merupakan langkah preventif agar setiap kecamatan bergerak cepat mengantisipasi risiko bencana. Pendanaan tersebut menjadi instruksi langsung Bupati Serang untuk memotong birokrasi panjang dalam penanganan darurat.
Hotman menjelaskan, alokasi APBD Perubahan 2026 difokuskan untuk kegiatan mitigasi akhir tahun. Sementara itu, dana APBD murni 2027 disiapkan untuk menangani bencana hidrometeorologi di awal tahun.
“Jadi memang hal-hal itu yang menjadi perhatian pada tahun berjalan, perencanaan tahun berjalan dan nanti untuk proyeksi tahun berikutnya. Semoga bermanfaat dan dapat mengurangi dampak dari bencana yang terjadi,” ujarnya, Rabu (26/8).
Meski nominal awal sama untuk setiap kecamatan, Hotman menegaskan penggunaan dana akan disesuaikan dengan karakteristik dan potensi bencana di masing-masing wilayah. Evaluasi lapangan nantinya menentukan apakah anggaran perlu dinaikkan atau dialihkan pengelolaannya ke BPBD Kabupaten Serang.
“Nanti akan ada evaluasi untuk penyesuaiannya dalam penanganan bencana hidrometeorologi, dan anggaran ini bisa disesuaikan dengan potensi bencana di wilayah. Sehingga tidak semua sama,” kata Hotman.
Untuk wilayah rawan banjir, dana dapat digunakan membeli pompa air (alkon). Sementara daerah yang berpotensi kekeringan bisa memanfaatkan anggaran untuk pengadaan logistik dan perbaikan saluran air.
Kepala Bapperida Kabupaten Serang, Devid Hermawan, menambahkan kebijakan ini lahir dari permintaan Bupati Serang agar penanganan bencana di tingkat kecamatan lebih cepat dan tepat sasaran. Dengan dana mandiri, kecamatan tak perlu menunggu instruksi dari pemerintah kabupaten saat keadaan darurat.
“Ini atas permintaan Ibu Bupati, supaya penanganan bencana bisa lebih cepat dan juga tepat sasaran. Nanti secara teknis BPBD akan melakukan pembinaan lebih dalam dan lebih lanjut terkait bagaimana menggunakan alat dan sebagainya untuk antisipasi bencana secara dini,” pungkasnya.
Penggunaan anggaran tetap dikoordinasikan dengan BPBD Kabupaten Serang agar dana yang dikucurkan tepat guna. Pembinaan teknis dari BPBD memastikan setiap kecamatan memahami cara penggunaan alat dan logistik yang dibeli dengan dana tersebut.