JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan pihaknya mengawal tuntas persoalan keuangan PT Pos Indonesia yang berdampak langsung pada nasib pekerja dan pensiunan. Ia menegaskan dana Rp158 miliar tersebut merupakan pembayaran utang atau tagihan yang memang menjadi hak PT Pos, bukan dana talangan negara.
“Surat permintaan pencairan sudah kami layangkan ke Kementerian Keuangan sejak 12 Agustus lalu,” tegas Dasco, Rabu (26/08/2026).
Dasco menjelaskan, dana tersebut adalah pembayaran atas layanan yang telah diberikan PT Pos Indonesia kepada Kementerian Sosial. Pencairan tagihan ini dinilai krusial karena bertepatan dengan jadwal pembayaran gaji karyawan pada awal bulan depan.
“PT Pos Indonesia adalah aset bangsa berusia 281 tahun yang harus terus kita jaga bersama, dan saya pastikan DPR RI akan mengawalnya hingga tuntas,” tandasnya.
Pernyataan Dasco ini disampaikan setelah menyerap aspirasi Serikat Buruh PT Pos Indonesia. Pertemuan tersebut turut dihadiri Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini dan Andre Rosiade, serta membahas persoalan keuangan perusahaan yang berimbas pada kesejahteraan karyawan.
Langkah DPR ini menjadi angin segar bagi puluhan ribu keluarga besar PT Pos Indonesia yang menantikan kepastian pembayaran gaji. Dengan adanya dorongan dari legislatif, diharapkan proses pencairan dana oleh Kementerian Keuangan dapat dipercepat.